Pemahaman Manajemen Aset terhadap Pengelolaan Aset

Dalam era Otonomi daerah, Pemerintah Daerah berusaha menuju kemandirian dalam pembiayaan pembangunan di daerahnya sendiri melalui Manajemen Aset Daerah. Manajemen aset daerah merupakan prasyarat penting dalam proses pengambilan keputusan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan akuisisi, penggunaan dan pembagian aset. Manajemen Aset Daerah juga merupakan suatu proses sistematis dan terstruktur yang mencakup seluruh siklus hidup Aset Daerah. Efektivitas dan efisiensi Pengelolaan Aset Daerah tidak pernah terlepas dari peran pemerintah daerah dalam penggunaan aset daerah sebagai penopang utama pendapatan daerah.
Namun, pada kenyataannya beberapa permasalahan sering muncul dalam pengelolaan aset yang meliputi: Kesalahan dalam pencatatan aset dan kecurangan dalam membuat laporan keuangan ganda. Kedua masalah tersebut yang dapat mempengaruhi penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian. Tulisan ini bertujuan untuk mempelajari secara seksama Pengelolaan Aset beserta modelnya yang mengedepankan pembelajaran. Untuk mencapai tujuan Manajemen Aset Daerah diperlukan suatu proses Siklus dan Pengawasan Aset secara menyeluruh terhadap kepemilikan aset oleh suatu organisasi di daerah yang terkait.

Definisi Aset
Aset berasal dari istilah asset (bahasa Inggris) yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah “kekayaan”. 
berdasarkan perspektif ekonomi diartikan sebagai berikut:
“aset adalah segala sesuatu yang memiliki nilai ekonomi yang dapat dimiliki baik oleh individu, perusahaan, maupun dimiliki pemerintah yang dapat dinilai secara finansial.”
Kekayaan yang dimiliki oleh individu misal rumah, tanah, kendaraan dan sebagainya adalah merupakan suatu aset. Aset milik perusahaan seperti bangunan kantor, lahan perusahaan, mesin dan peralatan pabrik, perlengkapan pabrik serta properti lainnya.
Aset menurut sudut pandang ekonomi adalah barang (thing) atau sesuatu barang (anything) dimiliki oleh seseorang, sebuah organisasi baik swasta maupun pemerintah yang memiliki:
  1. Nilai Ekonomi (Economic Value),
  2.  Nilai Komersial (Commercial Value)
  3. Nilai Tukar (Exchange Value).
Berdasarkan perspektif akuntansi aset adalah kekayaan yang mencakup:
  1. Kekayaan Lancar (uang kas dan kekayaan lancar lainnya),
  2. Aset jangka panjang atau Aset tetap (long-term asset) misal real estate, pabrik, peralatan dan perlengkapan),
  3. Prepaid and Deffered Assets (expenditure for future costs misalnya asuransi, hak sewa, dan bunga),
  4. Harta tak berwujud (intangible assets) antara lain yaitu: hak merek (trade mark), hak paten, hak cipta (copyright), dan nama baik atau goodwill.

Tujuan Manajemen Aset
Secara umum untuk pengambilan keputusan yang tepat agar aset yang dikelola berfungsi secara efektif, efisien dan bernilai tinggi. (Sugiama 2017)
  • Efektif adalah pencapaian hasil yang sesuai dengan tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya.
  • Efektif dalam penglolaan aset berarti aset yang dikelola dapat mencapai tujuan yang diharapkan organisasi bersangkutan, misal mencapai kinerja tertinggi dalam pelayanan pelanggan.
  • Sedangkan efektivitas berarti derajat keberhasilan yang dapat dicapai berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan.
  • Atau efektifitas adalah suatu ukuran yang menunjukkan tinggi-rendahnya target yang telah dicapai misal jumlah capaian, derajat kualitas, waktu dan lain-lain

Fungsi Manajemen Aset 
Adapun fungsi daripada manajemen aset itu adalah untuk sebagai berikut:
  1. Merencanakan kebutuhan aset,
  2. Mengadakan aset,
  3. Mengventarisasi aset,
  4. Mengaudit  & melengkapi aspek legal aset,
  5. Menilai aset,
  6. Mengoperasikan aset,
  7. Memelihara aset,
  8. Menghapuskan aset
  9. Mengalihkan atau memusnahkan aset.
Siklus Aset
Dalam manajemen aset, berikut adalah 9 tahapan yang harus dilakukan sehingga siklus aset dapat terbentuk, diantaranya
  1. Perencanaan kebutuhan aset yang dilakukan melalui perencanaan mengenai hal apa saja yang dibutuhkan dalam mengelola aset, seperti pengadaan, inventarisasi dan perawatan. 
  2. Pengadaan aset dilakukan saat barang atau jasa yang diperoleh dengan biaya sendiri atau dari pihak lain.
  3. Inventarisasi aset dilakukan dengan cara identifikasi kualitas dan kuantitas aset, baik secara fisik / non fisik maupun secara yuridis / legal. 
  4. Legal audit aset dilakukan dengan mengidentifikasi kemungkinan terjadinya masalah legalitas dan mempersiapkan solusinya yang berkaitan dengan status aset, sistem dan prosedur pengadaan, alur pengalihan.
  5. Penilaian aset dilakukan dengan menentukan nilai aset yang dimiliki sehingga perusahaan mengetahui dengan jelas nilai kekayaan yang dimiliki, yang dialihkan maupun yang dihapuskan
  6. Pengoperasian aset yang dimiliki digunakan untuk melakukan tugas dan pekerjaan dalam mencapai tujuan perusahaan.
  7. Pemeliharaan Aset yang dimana setelah dilakukan pemeliharaan ini terdapat pilihan untuk: a) Penghapusan aset dapat dilakukan dengan menilai aset apa saja yang dianggap tidak menguntungkan dan dapat dihapuskan. Atau b) Pembaharuan aset dapat dilakukan dalam bentuk perbaikan atau penggantian suku cadang sehingga aset dapat bekerja seperti kondisi semula Proses ini dibagi menjadi 2, yaitu:
    1. Pengalihan aset, yaitu pemindahan hak dan/atau tanggungjawab, wewenang, dan pemanfaatan suatu unit kerja ke unit kerja lain dalam bentuk penyertaan modal dan hibah. 
    2. Pemusnahan aset dilakukan dengan cara mengurangi aset karena dianggap tidak dapat dimanfaatkan lagi.

0 comments:

Post a Comment

Daftar Pustaka

Sugiama, A.Gima. 2013. Manajemen Aset Pariwisata. Guardaya Intimarta. Bandung

Sugiama, A. Gima. 2013. Manajemen Aet Pariwisata: Pelayanan Berkualitas agar Wisatwan Puas dan loyal. Guardaya. Bandung

_______________. 2019. Pemahaman Dasar Manajemen Aset. Prosiding Materi Kuliah Pengantar Manajemen Aset. Politeknik Negeri Bandung: 1-39.

_______________. 2019. Perencanaan Kebutuhan Aset. Prosiding Materi Kuliah Pengantar Manajemen Aset. Politeknik Negeri Bandung: 1-33.

_______________. 2019. Pengadaan Aset. Prosiding Materi Kuliah Pengantar Manajemen Aset. Politeknik Negeri Bandung: 1-32.

_______________. 2019. Inventarisasi Aset. Prosiding Materi Kuliah Pengantar Manajemen Aset. Politeknik Negeri Bandung: 1-42.

_______________. 2019. Legal Aspek Aset. Prosiding Materi Kuliah Pengantar Manajemen Aset. Politeknik Negeri Bandung: 1-35.

_______________. 2019. Penilaian Aset. Prosiding Materi Kuliah Pengantar Manajemen Aset. Politeknik Negeri Bandung: 1-28.

_______________. 2019. Pengoperasian Aset. Prosiding Materi Kuliah Pengantar Manajemen Aset. Politeknik Negeri Bandung: 1-37.

_______________. 2019. Pemeliharaan Aset. Prosiding Materi Kuliah Pengantar Manajemen Aset. Politeknik Negeri Bandung: 1-29.

_______________. 2019. Penghapusan Aset. Prosiding Materi Kuliah Pengantar Manajemen Aset. Politeknik Negeri Bandung: 1-19.