PENILAIAN ASET

Penilaian Aset

Penilaian adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh penilai terhadap sesuatu barang/jasa untuk memberikan sebuah makna atau tingkatan kepada sesuatu. berikut ini adalah definisi dari penilaian menurut para ahli:
1. Menurut Asmawi Zainul dan Noehi Nasution mengartikan penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes.
2. Menurut Suharsimi Arikunto penilaian adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif.
3. Menurut Djemari Mardapi (1999: 8) penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran. Menurut Cangelosi (1995: 21) penilaian adalah keputusan tentang nilai.
4. (http://fip.uny.ac.id/pjj/wp:2019)
Penilaian adalah kegiatan untuk mengetahui apakah sesuatu yang telah kita kerjakan (program pengajaran) telah berhasil atau belum melalui suatu alat pengukuran yang dapat berupa tes ataupun nontes
Penilaian (valuation) adalah pekerjaan profesi penilai untuk memberikan suatu opini nilai ekonomi yang berakar pada ilmu ekonomi klasik dan kontemporer (SPI 2002)
Penilai adalah orang perseorangan yang melakukan kegiatan penilaian sesuai dengan keahlian dan profesionalisme yang dimiliki dan menjadi anggota asosiasi profesi penilai yang diakui oleh pemerintah serta mengacu kepada Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode Etik Penilai -Indonesia (KEPI) dan standar keahlian lainnya yang terkait dengan kegiatan penilaian. SPI 0.5.57.1
Dasar penilaian yang sangat umum adalah berdasarkan nilai pasar, krn nilai pasar merupakan nilai fundamental, namun utk kepentingan dan tujuan tertentu NILAI PASAR MUNGKIN TIDAK COCOK.
NILAI adalah sejumlah uang yang setara dengan milik (property ) yang dapat memberikan keuntungan dari kepemilikan tersebut
NILAI PASAR adalah perkiraan jumlah uang pada tanggal penilaian, yang dapat diperoleh dari transaksi jual beli atau hasil penukaran suatu aset, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang penawarannya dilakukan secara layak, di mana kedua pihak masing-masing mengetahui, bertindak hati-hati dan tanpa paksaan. (SPI 0.5.39.1).
dari nilai tersebut akan muncul hal yang sangat berkaitan dengan nilai ataupun penilaian yaitu:
BIAYA adalah sejumlah uang yang harus disediakan untuk memproduksi atau menciptakan barang dan jasa. dan
HARGA adalah sejumlah uang yang disetujui pembeli untuk dibayarkan dan disetujui penjual untuk diterima di saat tertentu dan melalui mekanisme pasar yang wajar
Ada alternatif lain yg mungkin cocok digunakan NILAI SELAIN NILAI PASAR sesuai SPI 2007 yaitu sebagai berikut:

1. Nilai Jual Paksa
Nilai yang terbentuk karena ada kondisi memaksa untuk dijual.
Contoh : karena tekanan kondisi/desakan waktu.
2. Nilai Asuransi
Nilai pertanggungan atas objek yang diasuransikan.
Contoh : Asuransi rumah tinggal tidak menilai aset lahan dan lainnya selain rumah.

3. Nilai dalam Penggunaan
Nilai yang sesuai dengan penggunaan saat ini.
Contoh : Aset lahan dan bangunan pabrik yang berada di areal komersial tetapi yang dinilai hanya untuk penggunaan pabrik saja
4. Nilai Sisa
Misalnya menilai mesin pabrik yang sudah tidak dapat digunakan lagi sehingga hanya berupa nilai sisa rongsokan yang dinilai.

5. Nilai khusus
Nilai tertentu yang membuat nilai berbeda dengan nilai wajar.
Contoh : Nilai tanah yang memberi nilai khusus bagi OP seperti nilai lahan lebih tinggi daripada nilai wajar. Tanah tersebut memberikan nilai khusus karena menempel pada tanah yang telah dimiliki jadi ada kepentingan khusus

0 comments:

Post a Comment

Daftar Pustaka

Sugiama, A.Gima. 2013. Manajemen Aset Pariwisata. Guardaya Intimarta. Bandung

Sugiama, A. Gima. 2013. Manajemen Aet Pariwisata: Pelayanan Berkualitas agar Wisatwan Puas dan loyal. Guardaya. Bandung

_______________. 2019. Pemahaman Dasar Manajemen Aset. Prosiding Materi Kuliah Pengantar Manajemen Aset. Politeknik Negeri Bandung: 1-39.

_______________. 2019. Perencanaan Kebutuhan Aset. Prosiding Materi Kuliah Pengantar Manajemen Aset. Politeknik Negeri Bandung: 1-33.

_______________. 2019. Pengadaan Aset. Prosiding Materi Kuliah Pengantar Manajemen Aset. Politeknik Negeri Bandung: 1-32.

_______________. 2019. Inventarisasi Aset. Prosiding Materi Kuliah Pengantar Manajemen Aset. Politeknik Negeri Bandung: 1-42.

_______________. 2019. Legal Aspek Aset. Prosiding Materi Kuliah Pengantar Manajemen Aset. Politeknik Negeri Bandung: 1-35.

_______________. 2019. Penilaian Aset. Prosiding Materi Kuliah Pengantar Manajemen Aset. Politeknik Negeri Bandung: 1-28.

_______________. 2019. Pengoperasian Aset. Prosiding Materi Kuliah Pengantar Manajemen Aset. Politeknik Negeri Bandung: 1-37.

_______________. 2019. Pemeliharaan Aset. Prosiding Materi Kuliah Pengantar Manajemen Aset. Politeknik Negeri Bandung: 1-29.

_______________. 2019. Penghapusan Aset. Prosiding Materi Kuliah Pengantar Manajemen Aset. Politeknik Negeri Bandung: 1-19.